Nasional
Sri Mulyani Pangkas Anggaran Kementerian Rp256,1 Triliun, Berikut Rinciannya
- Setiap K/L wajib mengidentifikasi rencana efisiensi sesuai dengan persentase yang telah ditetapkan. Namun, efisiensi ini tidak berlaku pada belanja pegawai dan bantuan sosial, yang tetap dipertahankan demi kesejahteraan masyarakat. Selain itu, prioritas efisiensi diarahkan pada anggaran di luar pinjaman, hibah, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Muhammad Imam Hatami
Author
Wamenkeu Suahasil Nazara, Menteri keuangan Sri Mulyani dan wamenkeu Thomas dalam APBN KiTa Edisi Desember pada Rabu, 11 Desember 2024. (TrenAsia/Debrinata )
Ananda Astridianka
Editor