Nasional
Sri Mulyani Rinci Barang Pokok Bebas PPN 12 Persen
- Menurut Sri Mulyani kebijakan PPN 12% bukan hanya soal menaikkan tarif, tetapi memastikan penerapannya tetap adil dan tidak membebani masyarakat kecil.
Muhammad Imam Hatami
Author
Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, pada Senin, 10 Juni 2024. (YouTube Komisi XI DPR RI Channel)
Ananda Astridianka
Editor