Nasional
Sri Mulyani Teken Bebas Bea Masuk Mobil Listrik, Investor Wajib Dapat Surat Persetujuan BKPM
- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan regulasi terbaru terkait pembebasan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk impor mobil listrik, baik yang sudah dirakit utuh (CBU) maupun yang masih terurai lengkap alias completely knocked-down (CKD).
Distika Safara Setianda
Author
Menteri Keuangan Sri Mulyani (YouTube Kemenkeu) (YouTube Kemenkeu)
Ananda Astridianka
Editor