Nasional
Sritex Gagal Terhindar dari Pailit, Kasasi Ditolak Mahkamah Agung
- Kasasi diajukan oleh Grup Sritex, yang diwakili oleh Tim Kuasa Hukumnya, Aji Wijaya & Co. Upaya ini bertujuan untuk membatalkan putusan Pailit yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Debrinata Rizky
Author
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan saat mengunjungi lokasi pabrik perusahaan tekstil raksasa Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, 28 Oktober 2024.
(Humas Kemenaker)
Amirudin Zuhri
Editor