Makroekonomi
Sudah Punya Rumah Tapi Gaji Tetap Dipotong Tapera? Ini Penjelasannya
- Beleid yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024 itu diklaim untuk memudahkan masyarakat memiliki hunian yang layak. Potongan Tapera nantinya tak hanya ditujukan untuk ASN, TNI-Polri serta BUMN, melainkan termasuk karyawan swasta dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah.
![Chrisna Chanis Cara](https://ik.trn.asia/uploads/2023/07/1688619174861.png?tr=w-100)
Chrisna Chanis Cara
Author
![Ilustrasi rumah subsidi.](https://ik.trn.asia/uploads/2023/10/1698216875947.jpeg)
Ilustrasi rumah subsidi. (Tappera)
![Chrisna Chanis Cara](https://ik.trn.asia/uploads/2023/07/1688619174861.png?tr=w-100)
Chrisna Chanis Cara
Editor