Fintech
SWI: Ina Pay Tak Masuk Daftar Investasi Ilegal
- Dalam pertemuan tersebut, diperoleh informasi bahwa saat ini PT Ina Pay Indonesia belum beroperasi dan sedang melakukan konsultasi dengan Bank Indonesia dalam pengurusan izin.
Yosi Winosa
Author
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan ribuan entitas Fintech Lending Ilegal / Istimewa
(Istimewa)Yosi Winosa
Editor