Nasional
Syarat Rapid Test Penumpang Naik Pesawat dan Angkutan Umum Ada di Tangan Anies Baswedan
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi masih menunggu aturan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI untuk nantinya di kaji lebih lanjut
Drean Muhyil Ihsan
Author
Ilustrasi: Petugas medis melakukan ujicoba cepat (rapid test) Drive Thru kepada pengemudi taksi di halaman kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta20 Mei 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)