Info Sembako hari ini
Industri

Tak Bisa Mengelak, Perusahaan Kakap Global Kini Wajib Setor Pajak 15 Persen ke Negara

  • KTT G20 yang digelar di Roma, Italia, akhir Oktober 2021, menyepakati agar perusahaan multinasional dikenakan tarif pajak minumum sebesar 15% ke negara.
Ilustrasi pajak
Ilustrasi pajak (repro)