BUMN
Tak Bisa Mengelak, Waskita Karya Wajib Bayar Utang Rp941,5 Miliar Akhir September
- Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) PT Waskita Karya (Persero) Tbk menolak usulan perseroan untuk mengubah perjanjian perwaliamanatan terkait Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2018

Ananda Astri Dianka
Author

Waskita Karya (https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/uploads/2021/03/1616735503411.jpeg?tr=w-995)

Ananda Astri Dianka
Editor