Fintech
Tak Penuhi Syarat, OJK Cabut Izin Operasi Investama Ventura Syariah
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan kegiatan usaha PT Investama Ventura Syariah karena tidak memenuhi ketentuan di bidang Perusahaan Modal Ventura
Ananda Astri Dianka
Author
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso. / Facebook @official.ojk
( Facebook @official.ojk)Rizky C. Septania
Editor