Industri
Tenang, Sri Mulyani Pastikan Kekayaan Alam Tidak Akan ‘Digadaikan’ Lewat SWF
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja untuk cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, seperti bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, tidak termasuk dalam penyertaan modal Sovereign Wealth Fund (SWF).
Aprilia Ciptaning
Author
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)