Nasional
Terdakwa Korupsi Jiwasraya Piter Rasiman Diadili, Dijerat Pasal TPPU
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana terhadap Piter Rasiman, terdakwa kasus korupsi investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada Senin, 29 Maret 2021.
Reky Arfal
Author
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Ali Mukartono (kanan) menunjukkan barang bukti uang sitaan dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2020. Tersangka korporasi kasus Jiwasraya, PT Sinarmas Asset Management mengembalikan kerugian negara senilai Rp 77 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dua tahap, tahap pertama sekitar Rp 3 miliar dan hari ini senilai Rp 74 miliar sebagai bagian dari penyelesaian perkara terkait dengan penyidikan Jiwasraya. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)