Nasional
Terjadi Lagi, 700 Orang Mengaku Tertipu Investasi Bodong Ini hingga Rugi Rp230 Miliar
- Sebanyak 700 orang melaporkan PT Digital Asset Development Indonesia ke Bareskrim Polri. Ratusan orang mengaku telah tertipu investasi bodong hingga merugi Rp230 miliar.
Nadia Amila
Author
Salah satu tersangka berinisial AY (kanan) yang juga CEO EDC Cash dihadirkan saat rilis kasus investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC Cash) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 22 April 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)Fakhri Rezy
Editor