Nasional
Terjerat TPPU dan Gratifikasi, Eks Dirut Jasindo Divonis 5 Tahun Penjara
- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis (putusan) pidana lima tahun penjara terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono pada sidang yang digelar Kamis, 27 Juli 2023.
Khafidz Abdulah Budianto
Author
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (pn-jakartapusat.go.id)
Chrisna Chanis Cara
Editor