Industri
Ternyata OJK Tak Membedakan Bank Digital dan Konvensional
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak akan menerbitkan beleid khusus mengenai izin layanan bank digital. Lembaga pengawas ini secara tegas masih akan memasukkan bank digital sebagai bank umum. Yang artinya, bank digital dan konvensional masih bisa melakukan layanan secara digital yang sama.
Muhamad Arfan Septiawan
Author
Ilustrasi bank digital di Indonesia. Infografis: Deva Satria/TrenAsia (TrenAsia.com)
Sukirno
Editor