Info Sembako hari ini
Industri

THR dan Gaji ke-13 PNS Terancam Tak Dibayarkan Akibat COVID-19

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah akan mengkaji kembali pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam rangka menghemat belanja negara akibat wabah virus corona baru atau COVID-19.

Sukirno

Sukirno

Author

<p>Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menlu Retno Marsudi (kiri) dan Menkeu Sri Mulyani mengikuti forum KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/3/2020). KTT yang digagas oleh Arab Saudi selaku Ketua G20 tahun ini tersebut membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr/sgd/aww.</p>

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menlu Retno Marsudi (kiri) dan Menkeu Sri Mulyani mengikuti forum KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/3/2020). KTT yang digagas oleh Arab Saudi selaku Ketua G20 tahun ini tersebut membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr/sgd/aww.

(Istimewa)