Nasional
Tidak Bisa Sembarangan, Kampanye di Media Sosial Juga Ada Aturannya
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 75 hari ke depan
Khafidz Abdulah Budianto
Author
Ilustrasi beragam media sosisal yang dapat digunakan untuk kampanye (Foto: Pixabay)
Ananda Astri Dianka
Editor