Dunia
TikTok Gugat UU Pelarangan Aplikasi yang Sudah Diteken Biden
- Gugatan ini diajukan di Pengadilan Banding AS untuk Distrik Columbia dengan argumen bahwa undang-undang tersebut melanggar Konstitusi AS, termasuk melanggar kebebasan berbicara yang dilindungi oleh Amandemen Pertama. Undang-undang yang diteken oleh Biden pada 24 April memberikan ByteDance Tiongkok waktu hingga 19 Januari untuk menjual TikTok atau menghadapi larangan.
Rumpi Rahayu
Author
Ilustrasi Bytedance dan TikTok (South Morning China Post)
Chrisna Chanis Cara
Editor