Info Sembako hari ini
Nasional

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemendag Tingkatkan Standar Kompetensi Kerja Pembimbing Ibadah Haji

  • Standar kompetensi akan ditingkatkan menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk pembimbing ibadah haji pada Selasa, 29 Agustus 2023
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk pembimbing ibadah haji pada Selasa, 29 Agustus 2023 (Kemenag)