IKNB
Tiru Negara Maju, Nasabah Asuransi Kesehatan Harus Bayar 10 Persen dari Biaya saat Klaim
- Dengan adanya co-insurance, peserta akan lebih bijak dalam menggunakan layanan kesehatan dan menghindari moral hazard, di mana layanan dimanfaatkan secara berlebihan karena sepenuhnya ditanggung oleh asuransi.

Idham Nur Indrajaya
Author

Ilustrasi asuransi. (Pixabay)

Amirudin Zuhri
Editor