Nasional
Tok! Pemerintah Resmi Berikan Insentif untuk Motor Listrik Sebesar Rp7 Juta
- Pemerintah resmi memberikan insentif untuk pembelian motor listrik baru dan konversi masing-masing Rp7 juta per unit. Adapun bantuan diberikan mulai 20 Maret 2022.
Debrinata Rizky
Author
Pemerintah resmi memberikan insentif untuk pembelian motor listrik baru dan konversi masing-masing Rp7 juta per unit. Adapun bantuan diberikan mulai 20 Maret 2022. (debrinata)
Ananda Astri Dianka
Editor