Fintech
Total Kredit Macet Fintech Lending Capai Rp1,49 Triliun, Kali Ini Nasabah Laki-laki Mendominasi
- Menurut data statistik fintech lending yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total kredit macet per September 2022 mengalami peningkatan 9,55% dibandingkan bulan sebelumnya yang mencatat angka sebesar Rp1,36 triliun.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Fakhri Rezy
Editor