Korporasi
Totalindo Eka Persada (TOPS) Menangi Kasus PKPU Terkait Proyek Podomoro City Deli Medan
Gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) kepada emiten kontraktor PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) resmi dicabut setelah Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat mencabut permohonan PKPU untuk seluruhnya pada 10 Mei 2021.

Reza Pahlevi
Author

Foto:totalindo.co.id
(Foto:totalindo.co.id
)