Nasional
UMP DKI Jakarta Naik 5,6 Persen
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov) menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp4.901.798 juta per bulannya yang berlaku pada 2023 mendatang.
Debrinata Rizky
Author
Ternyata Ada 5 Tipe Kepribadian yang Berdasarkan Penggunaan Uang, Anda yang Mana?
(Freepik.com/Jcomp)
Fakhri Rezy
Editor