Nasional
UMP DKI Jakarta Naik 5,6 Persen
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov) menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp4.901.798 juta per bulannya yang berlaku pada 2023 mendatang.

Debrinata Rizky
Author

Ternyata Ada 5 Tipe Kepribadian yang Berdasarkan Penggunaan Uang, Anda yang Mana?
(Freepik.com/Jcomp)

Fakhri Rezy
Editor