Hukum Bisnis
Upaya Hukum yang Dapat Dilakukan Ketika Dinyatakan Pailit
- Dalam kasus kepailitan tidak dapat diajukan upaya hukum banding tetapi langsung dilakukan upaya kasasi dan peninjauan kembali.
Khafidz Abdulah Budianto
Author
Ilustrasi pengadilan (Freepik/Racool_studio) (Freepik/Racool_studio)
Chrisna Chanis Cara
Editor