Nasional
Usia Pensiun Sentuh 65 Tahun pada 2043, Pekerja Diberi Pilihan ini
- Pemerintah Indonesia terus meningkatkan usia pensiun secara bertahap hingga mencapai 65 tahun pada 2043. Kebijakan ini bertujuan menciptakan sistem pensiun inklusif dan berkelanjutan, tanpa menambah beban iuran bagi pekerja dan pengusaha.
Muhammad Imam Hatami
Author
Ilustrasi mencapai usia tertentu dan menikmati masa pensiun. (Freepik)
Ananda Astridianka
Editor