Fintech
Utang Masyarakat di Pinjol Capai Rp60 Triliun pada Akhir 2023
- Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pembiayaan fintech P2P lending pada Desember 2023 mencapai Rp 59,64 triliun, menunjukkan pertumbuhan sebesar 16,67% year on year (yoy).
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Rizky C. Septania
Editor