Ekonomi, Fintech & UMKM
Waduh! 170 Server Fintech Ilegal dari Amerika Serikat
Dari 1.270 entitas fintech P2P lending ilegal, sebanyak 272 server berlokasi di Indonesia. Sementara itu, lokasi server lainnya meliputi, 170 server di Amerika Serikat, sebanyak 94 server asal Singapura, 70 server dari China, Malaysia sebanyak 22 server, dan Hong Kong sebanyak 9 server.
Khoirul Anam
Author
Ilustrasi Fintech pinjaman online atau kredit online ilegal. / Foto: Modalrakyat.id
(Istimewa)