Nasional
Wamenkeu Ungkap 5 Alasan Pemerintah Bentuk UU PPSK
- Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan lima fokus utama pemerintah dalam membentuk Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU PPSK).

Debrinata Rizky
Author


Yosi Winosa
Editor