Hukum Bisnis
Wanprestasi dan Penipuan, Apa Bedanya?
- Wanprestasi dan penipuan memiliki batasan yang tipis sebab pelaku kejahatan kerap membingkai perbuatannya secara prinsip-prinsip hukum perdata seperti melalui perjanjian dan kontrak sebagai modusnya.
Khafidz Abdulah Budianto
Author
Wanprestasi dan penipuan memiliki batasan yang tipis sebab pelaku kejahatan kerap membingkai perbuatannya secara prinsip-prinsip hukum perdata seperti melalui perjanjian dan kontrak sebagai modusnya. (freepik.com)
Chrisna Chanis Cara
Editor