Nasional
Wismilak Tolak Penyitaan Gedung Oleh Polda Jatim
- PT Wismilak Inti Makmur Tbk menolak penyitaan Gedung Grha Wismilak di Jalan Raya Darmo 36-38 Surabaya oleh Polda Jawa Timur (Jatim). Wismilak menegaskan telah membeli gedung secara resmi dan dibuktikan dengan keberadaan sertifikat.
Chrisna Chanis Cara
Author
Gedung Wismilak (google streetview)
Chrisna Chanis Cara
Editor