Cbpe
Keputusan penetapan kelima emiten di atas sebagai efek syariah merupakan tindak lanjut dari hasil observasi OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh masing-masing perusahaan.
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)