Pemerintah telah meluncurkan berbagai stimulus ekonomi untuk mengantisipasi dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025. Namun, efektivitas insentif tersebut menuai perdebatan, khususnya dalam konteks penguatan daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Nampak aktifitas jual beli di sebuah pasar tradisional di kawasan Kota Tangerang, Selasa 31 Mei 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia (BI) pada Senin malam, 16 Desember 2024. Penggeledahan tersebut sebagai bagian penyelidikan terkait dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
MDKA memberikan bocoran mengenai kinerja keuangan kuartal III-2024 yang positif. Selain itu, perusahaan juga mengungkapkan rencana pengembangan Proyek Emas Pani di Gorontalo yang akan rampung pada 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kebijakan PPN 12% akan diberlakukan khusus untuk barang mewah yang sebelumnya dibebaskan PPN. Penyesuaian tarif ini akan diterapkan pada barang dan jasa yang tergolong mewah dan dikonsumsi oleh masyarakat mampu.
Loading...