Korporasi
OJK bisa langsung menjatuhkan sanksi berat seperti denda, pembatasan, atau bahkan pencabutan izin usaha tanpa harus memberikan peringatan tertulis terlebih dahulu.

Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi saat Analyst Meeting FY 2024 di kantor bank bjb Gedung T Tower, Jakarta. Selasa 29 Oktober 2024. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia