Kepastian Hukum Dulu, Investasi Kemudian
Pemerintah tak bisa lagi memandang sebelah mata terhadap penegakan hukum. Tanpa itu jangan harap investasi mengalir deras
Kasus BTS 4G, Achsanul Qosasi Kembalikan Rp31,4 M ke Kejagung
Kuntadi menyebut diduga uang tersebut diberikan kepada Achsanul Qosasi oleh terdakwa Irwan Hermawan (IH) melalui terdakwa Windi Purnama (WP) sebagai upaya intervensi terhadap audit BPK dalam kasus korupsi tersebut.
Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS, Jumat 3 November 2023.
Penuhi Panggilan Kejagung, Achsanul Datang 1 Jam Lebih Awal
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi memenuhi panggilan yang dilayangkan Kejaksaan Agung, Jumat 3 November 2023.