Inilah Pemain Crowdfunding yang Salurkan Dana Terjumbo di Indonesia
Crowdfunding merupakan metode pengumpulan dana yang melibatkan partisipasi banyak orang untuk mendukung suatu proyek atau inisiatif. Proyek tersebut bisa berupa bisnis, karya kreatif, hingga tujuan sosial. Dalam praktiknya, pencari dana biasanya akan mengajukan proyek mereka secara daring melalui platform crowdfunding.
Profil Santara, Perusahaan Crowdfunding Milik Mardigu Wowiek yang Disanksi OJK sejak 2022
Melalui platform Santara, masyarakat dapat membeli saham dari bisnis yang ditawarkan dan menerima dividen berdasarkan hasil usaha, tanpa adanya bunga atau denda. Dalam operasionalnya, Santara tidak menjalankan bisnis itu sendiri, melainkan hanya sebagai perantara yang mempertemukan pemodal dengan penerbit.
Menggali Potensi Crowdfunding untuk Penguatan Pilar Ekonomi Muhammadiyah
Terkait dengan pemilihan platform, Muhammadiyah dapat memilih untuk menggunakan platform crowdfunding yang sudah ada, seperti Kitabisa.com atau GoFundMe, atau membangun platform sendiri.
Kisah Sukses Shafiq (Part 1): Startup Pelopor Securities Crowdfunding Syariah di Tanah Air
Securities crowdfunding syariah adalah penawaran efek oleh penerbit melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi secara langsung kepada pemodal melalui jaringan sistem elektronik yang bersifat terbuka, berdasarkan prinsip-prinsip syariah.