Jejak Panjang Cukai Rokok: Dari Eropa ke Nusantara
Penerapan cukai pada rokok pertama kali tercatat pada abad ke-17 di Eropa, ketika konsumsi tembakau mulai meningkat setelah diperkenalkan dari Amerika. Inggris menjadi salah satu negara pertama yang memberlakukan cukai pada tembakau pada tahun 1620-an, sebagai upaya untuk menambah pendapatan kerajaan.
DPR: Kemasan Rokok Polos Berpotensi Suburkan Rokok Ilegal
Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Golkar Puteri Komarudin mengatakan rencana penyeragaman kemasan rokok perlu didalami lebih lanjut dengan menimbang kerugian sosial ekonomi yang akan terjadi.
Tolak PP 28/2024 dan Aturan Turunannya, GAPPRI: Ganggu Kelangsungan Usaha
Ketua Umum Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan berpandangan, proses pembuatan regulasi tersebut minim transparansi dan tidak melibatkan pelaku IHT sehingga menimbulkan ketidakseimbangan dalam produk hukum yang dihasilkan.
Menghitung Cukai Rokok SKT: Djarum, Gudang Garam, hingga Dji Sam Soe
Tarif cukai rokok diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang diperbarui setiap tahun, dengan klasifikasi berdasarkan jenis Sigaret Putih Mesin (SPM), Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Kretek Tangan (SKT), golongan perusahaan, dan harga jual eceran (HJE).