
Respons DPR Soal 95,44 Persen Peredaran Rokok Ilegal Gerus Penerimaan Negara
Data Kementerian Keuangan menyebutkan, dugaan pelanggaran rokok ilegal sepanjang tahun 2024 ditemukan bahwa rokok polos (tanpa pita cukai) menempati posisi teratas sebesar 95,44%, disusul palsu sebesar 1,95%, salah peruntukan (saltuk) 1,13%, bekas 0,51%, dan salah personalisasi (salson) 0,37%. Potensi kerugian negara diperkirakan 97,81 triliun.

Saat Laba Menipis, Target Saham Gudang Garam (GGRM) Kena Gunting
Emiten rokok, Gudang Garam (GGRM) alami penurunan laba bersih hingga 81% pada 2024. Alhasil, sekuritas gunting target harga saham perseroan dengan rekomendasi hold.

Industri Padat Karya Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Data Kementerian Perindustrian pada 2023 menunjukkan besarnya kontribusi industri padat karya dalam penyerapan tenaga kerja. Industri tekstil dan pakaian jadi, misalnya, menyerap sekitar 3,8 juta pekerja. Sementara itu, industri hasil tembakau menyerap lebih dari 6 juta pekerja, dan industri alas kaki serta kulit menyerap lebih dari 1 juta tenaga kerja.

FCTC Ancam Nasib Pekerja Tembakau Nasional
FCTC yang digagas oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berusaha menekan konsumsi tembakau di dunia dengan serangkaian aturan ketat, termasuk penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging).