Harga Emas Hari Ini
Ilustrasi fintech peer-to-peer lending.

Belum Penuhi Modal, 10 P2P Lending Terancam Tumbang

Sebanyak 10 dari 97 penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending diketahui belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sesuai ketentuan yang berlaku per Oktober 2024. Berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setiap penyelenggara fintech P2P lending diwajibkan memiliki ekuitas minimum sebesar Rp7,5 miliar.
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Potensi Kredit Macet, Warga Diimbau Bijak Kelola Pinjaman jelang Nataru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengajukan pinjaman melalui platform fintech peer-to-peer (P2P) lending menjelang momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ini untuk mencegah potensi peningkatan kredit macet akibat penggunaan pinjaman yang tidak seimbang dengan kemampuan finansial.
<p>Adrian Gunadi. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Ditetapkan jadi DPO, Adrian Gunadi Diburu OJK dan Penegak Hukum

Agusman menyampaikan bahwa proses hukum atas kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Adrian Gunadi terus berlanjut.
Pertumbuhan Pendapatan Portofolio East Ventures 3x Lebih Tinggi dari Rata-rata Asia Tenggara

Pertumbuhan Pendapatan Portofolio East Ventures 3x Lebih Tinggi dari Rata-rata Asia Tenggara

East Ventures juga mencatat bahwa 70% dari perusahaan dalam portofolio tahap pertumbuhannya sudah mencapai profitabilitas, dengan 80% dari mereka mencatatkan peningkatan margin EBITDA rata-rata sebesar 54% pada tahun lalu.