Harga Emas Hari Ini
Massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON)melakukan aksi damai dikawasan Jl Medan Merdeka. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya meminta pemerintah untuk melegalkan ojek daring dan menuntut revisi serta penambahan Pasal Permenkominfo No 1 Tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial untuk mitra ojek daring dan kurir di Indonesia lebih rinci. Kamis 29 Agustus 2024. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia

Nilai BHR Mau Diprotes Ojol, Ekonom: Tidak Fair Bagi Aplikator

Sebagai informasi, Gojek membagikan BHR sejak Sabtu (22/3), sedangkan Grab dimulai pada Minggu (23/3).
Massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON)melakukan aksi damai dikawasan Jl Medan Merdeka. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya meminta pemerintah untuk melegalkan ojek daring dan menuntut revisi serta penambahan Pasal Permenkominfo No 1 Tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial untuk mitra ojek daring dan kurir di Indonesia lebih rinci. Kamis 29 Agustus 2024. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia

Keluhan Ojol terkait BHR: Kecil dan Tidak Merata

Meskipun kebijakan Presiden Prabowo Subianto menekankan kesejahteraan pekerja informal, kenyataannya BHR bagi mitra driver masih tidak memiliki payung hukum yang jelas.
Ilustrasi THR.

Jelang Lebaran 2025, Kenali Perbedaan THR dan BHR

Presiden Prabowo Subianto meminta perusahaan layanan angkutan daring atau ojek online (ojol) untuk memberikan bantuan hari raya (BHR) kepada mitra pengemudi maupun kurir.
Ilustrasi Ojol

THR Ojol Dipatok 20 Persen Pendapatan Bulanan, Begini Mekanismenya

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04/OANU2A25, pengemudi ojol dari platform seperti Gojek dan Grab berhak menerima THR sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.