Harga Emas Hari Ini
Antrean kendaraan pemudik menuju rest area KM 102 Tol Cipali, Subang. Antrean tersebut dikarenakan kepadatan kendaraan pemudik yang akan beristirahat di rest area dan mengakibatkan kemacetan di ruas jalan. Minggu 7 April 2024. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia

Angka Kecelakaan Turun Signifikan saat Mudik Lebaran 2025

Sejak operasi dimulai pada 23 Maret hingga 2 April 2025, jumlah kecelakaan turun dari 2.152 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 1.477 kasus, atau mengalami penurunan sebesar 31,37%. Tidak hanya itu, jumlah korban meninggal dunia juga berkurang drastis dari 324 korban pada 2024 menjadi 223 korban pada 2025, yang berarti turun sebesar 32%.
Calon penumpang antre untuk lapor diri di terminal 1A dan 2 E Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 28 Maret 2025. PT Angkasa Pura Indonesia cabang Bandara Soekarno Hatta mencatat puncak harus mudik terjadi pada Jumat (28/3) atau H-3 Idul Fitri 1445 H dengan 1.156 penerbangan dengan total penumpang mencapai 173.854 orang. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia

Dalam 10 Hari Arus Mudik, In Journey Angkut 4,7 Juta Penumpang

Beberapa bandara dengan jumlah penumpang tertinggi selama periode mudik antara lain Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang yang mencatat 1,56 juta penumpang, diikuti oleh Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali dengan 554 ribu penumpang.
Kepadatan kendaraan wisatawan dan pemudik pada H+2 Lebaran di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 5 Mei 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: Contraflow, One way, dan Ganjil-Genap

Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan berbagai skema rekayasa lalu lintas, seperti contraflow, one way (sistem satu arah), dan aturan ganjil-genap. Simak jadwal lengkapnya berikut ini.
Aksi dorong mendorong terjadi antara demonstran dan kepolisian dalam aksi massa di depan Balai Kota Solo, Kamis, 22 Agustus 2024.

RUU Polri Mulai Digodok, Berikut Isi dan Kontroversinya

Meski masih menunggu Surat Presiden (Surpres) untuk pembahasan resmi di DPR, draf RUU ini telah menjadi sorotan karena sejumlah pasal kontroversial yang memunculkan kekhawatiran masyarakat sipil.