
Tok! Pengangkatan CPNS Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025
Pemerintah mengumumkan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS), proses pengangkatan dipastikan berlangsung paling lambat pada Juni 2025. Sementara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diangkat paling lambat pada Oktober 2025.

Penundaan Pengangkatan CPNS Membuat Nasib Peserta Terombang-ambing
Jika memang ada rencana penundaan, setidaknya diberikan pemberitahuan sejak Januari, bertepatan dengan pengumuman final. Dengan begitu, sebagai peserta bisa siap menghadapi perubahan tersebut.

Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Akibatkan Kerugiaan Ekonomi hingga Rp11,9 Triliun
Hasil riset Center of Economic dan law Studies (Celios) menunjukkan, hasil model yang dilakukan CELIOS menggunakan metode Input-Output (I-O), ditemukan bahwa kerugian total output ekonomi mencapai Rp11,9 triliun imbas dari kebijakan ini, sementara pendapatan masyarakat mengalami penurunan sebesar Rp10,4 triliun.

Penundaan Pengangkatan CPNS Berpotensi Rugikan Ekonomi Rp11,9 Triliun
Keputusan penundaan tersebut menyebabkan potensi kerugian ekonomi yang cukup besar. Berdasarkan hasil perhitungan dan kajian Center of Economic and Law Studies (Celios), total pendapatan calon ASN yang hilang akibat penundaan diperkirakan mencapai Rp6,76 triliun.