Bertemu UNCHR, Menlu Retno Desak Resettlement untuk Rohingya
Retno menyampaikan kepada UNHCR agar terus mendesak negara pihak Konvensi pengungsi untuk segera mulai menerima resettlement (penempatan pengungsi ke negara ketiga yang mau menerima). Hal ini supaya keberadaan pengungsi Rohingnya tidak menjadi beban bagi negara lain seperti Indonesia saat ini.
Indonesia Desak Negara Konvensi Pengungsi Ikut Tangani Rohingnya
Indonesia bakal mendesak negara-negara yang meratifikasi Convention Relating To The Status Of The RefugeesĀ 1951 atau Konvensi Pengungsi 1951 agar turut menangani dan bertanggung jawab atas permasalahan Rohingnya.
Wapres Ma'ruf Amin Angkat Bicara Soal Pengungsi Rohingya
Wapres kembali menekankan jika hal tersebut merupakan masalah kemanusiaan yang harus ditanggulangi dan dicarikan solusi alternatifnya.
Menko PMK: Indonesia Terima Pengungsi Rohingnya karena Kemanusiaan
Negara tetangga seperti Malaysia dan Australia sudah menutup pintu untuk pengungsi etnis Rohingnya. Sehingga, diperkirakan jumlah pengungsi yang mendarat di Indonesia bakal bertambah.