Akuisisi
Dari estimasi Algo Research, sekitar 33% dari total perusahaan asuransi di Indonesia (tidak termasuk unit usaha syariah - UUS) memiliki modal di bawah Rp250 miliar.
Ilustrasi industrasi reasuransi.
33 Persen Perusahaan Asuransi Belum Bisa Penuhi Modal Minimum, M&A akan Jadi Tren di Industri
Dalam Peraturan OJK Nomor 23/2023, OJK menetapkan persyaratan modal minimum yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi yang sudah berdiri. Perusahaan yang tidak mampu memenuhi persyaratan ini memiliki opsi untuk menjadi anak perusahaan dalam skema Kelompok Usaha Perasuransian (KUPA) dari perusahaan yang lebih kuat.
Potensi Cuan Chandra Asri (TPIA) Tembus Rp128 Triliun Usai Akuisisi Shell Rampung
Akuisisi ini diperkirakan akan meningkatkan pendapatan emiten Prajogo Pangestu ini senilai US$8 miliar (Rp128 triliun) per tahun.
BTPN Jadi Pengendali OTO Group, Segini Komposisi Sahamnya
Dalam pengumumannya, BTPN menyatakan bahwa akuisisi ini akan memungkinkan sinergi yang lebih kuat antara Bank BTPN dan OTO Group dalam menangkap peluang pertumbuhan pasar pembiayaan kendaraan bermotor di Indonesia.