Amicus Curiae
Amicus Curiae disampaikan oleh individu yang tertarik memengaruhi hasil dari aksi, namun bukan merupakan pihak yang terlibat secara langsung dalam sengketa tersebut.
Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono saat memberikan keterangan. (Foto: mkri.id/Humas/Teguh)
Megawati Sampaikan Amicus Curiae Ke MK, Apa Itu?
Amicus Curiae atau Friends of the Court merupakan konsep hukum yang berasal dari tradisi hukum Romawi dan kemudian berkembang dalam tradisi common law.