Antigen
Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) tanpa tes RT-PCR dan antigen, asalkan sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).
Petugas medis sedang melakukan penyuntikan pada acara Vaksinasi Merdeka Booster di Grha Asuransi Astra Jakarta, Sabtu 23 April 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Cegah Importasi Kasus COVID-19 dari Luar Negeri, Pemerintah Perketat Skrining Pintu Masuk Indonesia
Pemerintah Indonesia terus mengantisipasi importasi kasus dari pelaku perjalanan internasional untuk masuk ke Indonesia. Selain itu, masyarakat yang akan masuk ke Indonesia harus melalui skrining yang ketat pada pintu masuk negara termasuk pintu masuk untuk kegiatan logistik.
Sebelum Mudik, Cek Syarat Terbaru Melakukan Perjalanan Saat Lebaran 2022
Sebelum berangkat pulang kampung, cek syarat mudik lebaran 2022 terbaru. Masih perlu tes antigen dan tes PCR?
Meski Belum Vaksin, Anak-Anak Usia di Bawah 18 Tahun Bisa Mudik Tanpa PCR dan Antigen
Presiden RI Joko Widodo telah memperbolehkan anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun untuk melakukan mudik lebaran 2022 tanpa harus PCR dan antigen terlebih dahulu.