Aset Kripto
Adopsi mata uang kripto telah berkembang pesat dalam satu dekade terakhir, dengan keterlibatan individu, lembaga, bahkan pemerintah dalam memasuki ruang aset digital.

Ilustrasi aset kripto Bitcoin.

Transaksi Kripto di Bawah OJK Melejit 104%, Optimisme Industri Meningkat
Saat ini, terdapat 1.396 aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. OJK juga telah memberikan izin kepada 19 entitas dalam ekosistem perdagangan kripto.

Dari Anak Haram Menjadi Primadona: Perjalanan Kripto di Indonesia
Di Indonesia, aset kripto mulai berkembang sejak 2016-2017 dan awalnya dianggap sebagai instrumen yang tidak diatur. Namun, seiring waktu, pemerintah melihat potensi besar.

Tokenisasi Properti dan Emas: Peluang Investasi Baru di Era Blockchain
RWA merupakan bentuk tokenisasi aset dunia nyata seperti properti dan emas yang menggunakan teknologi blockchain untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas.