Aset Kripto
Saat ini, terdapat 1.396 aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. OJK juga telah memberikan izin kepada 19 entitas dalam ekosistem perdagangan kripto.

Ilustrasi perdagangan aset kripto

Dari Anak Haram Menjadi Primadona: Perjalanan Kripto di Indonesia
Di Indonesia, aset kripto mulai berkembang sejak 2016-2017 dan awalnya dianggap sebagai instrumen yang tidak diatur. Namun, seiring waktu, pemerintah melihat potensi besar.

Tokenisasi Properti dan Emas: Peluang Investasi Baru di Era Blockchain
RWA merupakan bentuk tokenisasi aset dunia nyata seperti properti dan emas yang menggunakan teknologi blockchain untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas.

Pasar Kripto Bergairah, Reku Catatkan Profit Double Digit di 2024
Di tengah ketatnya persaingan di industri ini, para pelaku usaha dituntut untuk terus berinovasi dan membangun ketahanan bisnis agar tetap kompetitif. Salah satu perusahaan yang berhasil menunjukkan ketangguhannya adalah Reku, platform investasi aset kripto dan Saham AS, yang kini memasuki tahun ketujuh sejak didirikan pada 2018.