Info Sembako hari ini

Asuransi Kendaraan

IMI turut meluncurkan kampanye keselamatan berkendara bertajuk “Aman Aja”, yang memfokuskan pada empat pilar utama yaitu Kewaspadaan (Alertness), Kesadaran (Awareness), Sikap (Attitude), dan Antisipasi (Anticipation). Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya serta menanamkan budaya berkendara yang aman.
Penandatanganan kerja sama antara IMI, Indonesia Financial Group (IFG), Jasaraharja Putera (JRP Insurance), dan Wuling Maju Motor Group di Jakarta, Kamis, 24 Februari 2024.
Penandatanganan kerja sama antara IMI, Indonesia Financial Group (IFG), Jasaraharja Putera (JRP Insurance), dan Wuling Maju Motor Group di Jakarta, Kamis, 24 Februari 2024.
<p>Kendaraan listrik saat akan melakukan pengisian listrik kendaraan bermotor di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN, di Kantor Pusat PLN, Trunojoyo, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Keterbatasan Data Hambat Rancangan Asuransi Kendaraan Listrik

Saat ditanya mengenai harapan ke depan, Bern optimistis bahwa kebijakan ini bisa segera keluar. Namun, ia juga menyadari bahwa banyak faktor yang mempengaruhi kebijakan tersebut, terutama dengan adanya pelantikan presiden baru pada 20 Oktober 2024.
Ilustrasi asuransi mobil.

Panduan Lengkap Klaim Asuransi Mobil Lecet agar Disetujui dengan Lancar

Tak sedikit orang merasa bahwa proses klaim asuransi mobil, terutama untuk kerusakan ringan seperti lecet atau baret, bisa sangat merepotkan. Meski demikian, mengingat potensi biaya yang harus dikeluarkan jika ditanggung sendiri, proses klaim ini menjadi lebih mudah diterima.
Antrean kendaraan pemudik menuju rest area KM 102 Tol Cipali, Subang. Antrean tersebut dikarenakan kepadatan kendaraan pemudik yang akan beristirahat di rest area dan mengakibatkan kemacetan di ruas jalan. Minggu 7 April 2024. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia

Hal-Hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan

Sebenarnya, asuransi kendaraan sangat diperlukan untuk melindungi dari kejadian tak terduga yang di luar kendali kita. Namun, sebagian pengendara sering menganggapnya kurang penting karena proses klaim yang dianggap rumit dan berbelit-belit.