Bei Cabut Izin Sekuritas
Indeks saham gabungan (IHSG) masih terkoreksi pada awal Mei 2022 ini dengan ditutup melemah 4,42% pada perdagangan Senin, 9 Mei 2022 lalu, hal ini berpotensi membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan Trading Halt jika Indeks harga saham gabungan (IHSG) terus merosot hingga 5%.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun hingga 5% pada Senin, 30 Maret 2020 pukul 10.20 waktu JATS sehingga perdagangan saham dibekukan sementara atau trading halt. / Pixabay
Waduh, BEI Cabut Izin 4 Sekuritas Pasar Modal
JAKARTA – Hingga Oktober 2020, Bursa Efek Indonesia sudah mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) empat sekuritas dari pasar modal. Keempatnya antara lain, PT Corpus Sekuritas Indonesia, PT Magenta Kapital Sekuritas Indonesia, PT Pratama Capital Sekuritas, dan PT Pool Advista Sekuritas. Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono W Widodo menyebut, tiga di antara […]