Bpjs Ketenagakerjaan
Pemerintah resmi menetapkan usia pensiun bagi pekerja di Indonesia menjadi 59 tahun mulai tahun 2025. Ketentuan ini berlaku untuk pekerja yang ingin mengambil manfaat dari program Jaminan Pensiun (JP) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Ilustrasi menabung untuk pensiun dini.
Usia Pensiun Bertambah, Buruh Kian Sulit Dapat Dana Pensiun
Jika buruh mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK sebelum usia pensiun, maka perlu waktu lebih lama untuk mencairkan dana pensiun tersebut.
Pemerintah Ingin Maksimalkan BPJS Ketenagakerjaan,Pekerja Informal Masih Enggan Ikut
BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan strategi untuk memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan inovasi teknologi dalam pelayanan, dan memastikan pengelolaan dana yang transparan serta berorientasi pada kepentingan peserta.
BPJS-TK Bidik Investasi di Luar Negeri Supaya Hasil Lebih Optimal, Begini Komentar OJK
Instrumen investasi di pasar dalam negeri hanya memberikan tingkat pertumbuhan sekitar 3-5%. Sementara itu, dana investasi BPJS Ketenagakerjaan sendiri telah mencatatkan pertumbuhan hingga 13%, melampaui performa pasar domestik.